FORSATER.com – Helmy Yahya dipecat, kain hitam tampak selimuti Gedung TVRI. Sejumlah karyawan disebut menutup beberapa bagian Gedung TVRI dengan kain hitam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
» Helmy Yahya Dipecat, Dewan Pengawas Singgung Liga Inggris dan Discovery Channel
» Liga Inggris di TVRI Tidak Diacak Biss Key
» TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Liga Inggris 2019/2020
“Kain hitam kelam adalah simbol keprihatinan mendalam atas tercabutnya masa depan dan kejayaan TVRI,” ucap Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal melalui keterangan tertulis, Senin (20/01/2020).
Agil berpendapat hal tersebut membuyarkan harapan para karyawan yang sesungguhnya mulai terbangun. Tak hanya itu, kesejahteraan yang telah dirintis serta tunjangan yang diharapkan segera diterima hilang begitu saja.
“Konten TVRI yang menjadi simbol kebangkitan kini terancam dan diancam oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan TVRI bangkit,” tutur Agil.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada petinggi pemerintahan, termasuk Presiden Joko Widodo dan anggota DPR RI, untuk membantu nasib TVRI.
“Kami memohon dengan sangat dan dalam agar pemegang kekuasaan-kekuasaan dan kewenangan-kewenangan Negara membantu kami, Presiden Republik Indonesia, DPRI RI dan lembaga tinggi negara lainnya, tolong bantu kami,” pinta Agil.
Sebelumnya, melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Helmy ternyata sempat dinonaktifkan pada 4 Desember 2019.
Hal itu membuat Helmy mengirim surat pembelaan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019. Namun Sidang Pleno Dewan Pengawas menyebut tidak menerima jawaban Helmy.
Pasca pemecatan, Helmu memilih untuk mengambil langkah hukum. Chandra Hamzah selaku kuasa hukum Helmy mengatakan permasalahan yang terjadi antara Dewas dan kliennya bisa diselesaikan tanpa pemecatan.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI untuk dimintai keterangannya terkait keputusannya memecat Helmy Yahya.
(cnnindonesia.com/adm)