FORSATER.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima banyak aduan dari sejumlah elemen masyarakat terkait sinetron Dari Jendela SMP yang dinilai tidak pantas ditayangkan di televisi. Jika berkaca pada novel, ada adegan kehamilan saat masih SMP. Tak hanya itu, aduan lainnya pun disebutkan bahwa cerita yang ditayangkan tidak ramah anak karena mengangkat percintaan di usia belia.
BACA JUGA:
» Kenapa Siaran TV Pindah ke Telkom 4? Ini Penjelasannya!
» Cara Mudah Mendapatkan Satelit Telkom 4
» Cara Nonton RCTI, MNCTV dan GTV yang Diacak
» Hanya ini Receiver untuk nonton RCTI, MNCTV dan GTV
Tayangan sinetron Dari Jendela SMP diduga melanggar sejumlah aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tidak hanya dari masyarakat, laporan juga dilayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“KPI telah menerima pengaduan dari masyarakat, KPAI dan beberapa lembaga yang konsen terhadap isu perlindungan anak,” kata Nuning, beberapa watu lalu.
Nuning menyebut bahwa aduan menilai tayangan sinetron Dari Jendela SMP tidak pantas masuk ke layar televisi. Beberapa aduan lain menganggap, serial drama itu tidak ramah anak lantaran mengangkat tema percintaan di usia sekolah.
“Yang diadukan adalah muatan cerita yang tidak ramah anak, penggambaran cerita yang mengarah pada potensi menginspirasi nikah muda, substansi cerita tentang hubungan di luar nikah usia SMP, dengan klasifikasi program R 13+,” katanya.
KPI sendiri kini bakal memantau sinetron yang dibintangi Sandrinna Michelle dan M. Fahreyza Anugrah Efrianda itu. KPI mengaku tidak akan segan memberikan sanksi tegas bila dinilai sudah melanggar etika siaran.
“Apabila dalam kajian KPI ditemukan pelanggaran terhadap pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka akan diberikan sanksi tegas terhadap sinetron tersebut. Sanksi sebagaimana diatur di P3SPS dapat berupa: teguran tertulis, penghentian sementara, atau pengurangan durasi tergantung pada jenis pasal yang dilanggar,” katanya.
Sementara, pihak SCTV mengaku mereka telah mendatangi KPI sebelum sinetron “Dari Jendela SMP” tayang perdana. Mereka menjelaskan, sinetron ini diubah sedemikian rupa agar layak tayang. Mereka menegaskan telah menghilangkan adegan hamil di usia muda. Meski begitu, KPI bakal tetap memantau kisah dan adegan dalam sinetron tersebut.
“Dalam rangka menyampaikan informasi dan mengklarifikasi (pihak SCTV mengatakan) tidak ada cerita kehamilan di usia sekolah sebagaimana yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial,” kata Nuning.
Diketahui, “Dari Jendela SMP” merupakan sinetron diangkat dari sebuah novel karangan Mira W yang banyak mengangkat pendidikan seks. Dalam novel tersebut, ada adegan kehamilan saat masih SMP. Sinetron ini diketahui baru dimulai 29 Juni 2020.
Kontroversi penayangan sinetron Dari Jendela SMP bermula saat sejumlah masyarakat menilai tayangan yang diadaptasi dari cerita novel karya Mira W itu terlalu vulgar dan tidak pantas diangkat ke layar kaca lantaran dalam cerita versi novel terdapat kisah kehamilan di luar pernikahan pada seorang gadis belia.
Menanggapi hal itu, KPI pun menggelar pertemuan dengan perwakilan SCTV selaku stasiun yang menayangkan sinetron tersebut, guna mendapatkan keterangan lengkap tentang sinetron Dari Jendela SMP yang sempat diributkan oleh warganet.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direktur Program SCTV David Suwarto memastikan alur cerita sinetron Dari Jendela SMP telah disesuaikan sedemikian rupa dari cerita asli versi novel. Ia juga menegaskan tidak ada cerita kehamilan di usia sekolah sebagaimana yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
“Meskipun adaptasi dari novel, namun tetap ada perbedaan jalan cerita,” kata David.
Menurut David, secara umum cerita dalam sinetron yang merupakan drama keluarga ini justru memiliki tujuan untuk memberikan peringatan kepada orang tua, tentang pentingnya pendidikan seksual untuk remaja.
David juga menjelaskan bahwa sinetron Dari Jendela SMP akan disiarkan di luar jam tayang dengan klasifikasi anak (A).