Saturday, 27 July 2024
News

RCTI Gugat soal Youtube Cs, DPR Kebut Revisi UU Penyiaran

RCTI Gugat Youtube UU Penyiaran
RCTI dan iNews menggugat UU Penyiaran karena tidak atur televisi berbasis internet seperti Youtube, Netflix, dll. (Dok. FORSATER.com)

FORSATER.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya tengah menggodok Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar bisa rampung pada tahun ini. Seperti diketahui, RCTI dan iNews yang kaitannya dengan layanan televisi internet seperti Youtube, Netflix, dll gugat UU Penyiaran karena tidak atur televisi berbasis internet tersebut.

BACA JUGA:
» Cara Mudah Mendapatkan Satelit Telkom 4
» Frekuensi Terbaru tvOne di Telkom 4
»
Cara Nonton RCTI, MNCTV dan GTV yang Diacak
» Hanya ini Receiver untuk nonton RCTI, MNCTV dan GTV

Farhan melontarkan pernyataan ini untuk merespons uji materi yang diajukan RCTI terhadap UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyedia konten digital, seperti Netflix dan Youtube.

Farhan menegaskan dengan sendirinya gugatan uji materi yang dilayangkan RCTI ke MK itu akan berakhir apabila revisi UU tentang Penyiaran bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Bagi saya semua gugatan dari MNC group akan selesai jika revisi UU Penyiaran diselesaikan. Targetnya 2020 selesai,” kata Farhan kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/5).

Komisi I DPR saat ini memang masih terus menggodok revisi UU Penyiaran. RUU Penyiaran sendiri sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020 di DPR bersama 49 RUU lainnya.

Farhan mengklaim Komisi I sudah mulai bekerja dengan membentuk panitia kerja (Panja) RUU Penyiaran untuk mempercepat revisi tersebut sehingga bisa disahkan tahun ini.

Lebih lanjut, Farhan mengatakan nantinya pemerintah memiliki peluang untuk meregulasi konten digital tak hanya melalui revisi UU Penyiaran.

“Revisi UU Penyiaran, UU ITE, RUU Perlindungan Data Pribadi itu tiga serangkai yang akan membantu kita melakukan penataan konvergensi dunia penyiaran terestrial dengan dunia digital, khususnya OTT (over the top),” kata Farhan.

Baca juga:  Digugat RCTI dan iNews, Youtube dan Netflix Diminta Tunduk ke UU Penyiaran

Disisi lain, Farhan meminta agar media-media besar di Indonesia, seperti MNC Grup, mendukung penuh revisi UU Penyiaran ini.

Ia melihat revisi UU Penyiaran selalu mengalami ganjalan karena ada “dinamika” kepentingan sejak mulai dibahas pada 2004 lalu.

Terlebih lagi, kata dia, isu terbesar dalam RUU Penyiaran tersebut berkaitan dengan penggunaan teknologi analog (ASO) yang memungkinkan para pelaku siaran terestrial bersaing di dunia digital.

“Nah, barangkali group MNC, sebagai wakil sektor bisnis/swasta bisa membantu menata “dinamika” ini. Akan sangat membantu penyelesaiannya,” kata Farhan.

Sebelumnya, pihak RCTI dan Inews menilai gugatan ke MK dilayangkan karena ada perbedaan perlakuan terhadap Netflix dan YouTube dengan televisi konvensional dalam UU Penyiaran.

Dalam gugatannya, kedua stasiun televisi swasta itu meminta agar setiap penyelenggara penyiaran menggunakan internet, seperti Youtube hingga Netflix, tetap tunduk pada UU Penyiaran. Atas dasar itu, mereka mengajukan uji materi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran.

(cnnindonesia.com)

Leave a Reply

RCTI ditutup di platform selain MNC Group.
RCTI Ditutup di Platform Selain MNC Group
TVRI Tolak Tayangkan Film Pengkhianatan G30S PKI
TVRI Tolak Tayangkan Film Pengkhianatan G30S/PKI, Ini Alasannya
MNC Grup Gugat PSSI Hingga Mediatama Televisi Rp1 Triliun Soal Hak Siar Liga 1
MNC Grup Gugat PSSI Hingga Mediatama Televisi Rp1 Triliun Soal Hak Siar Liga 1
Olimpiade 2020 di TV Diacak
Olimpiade 2020 di TV Diacak
Jadwal Lengkap AFF Cup 2020 di TV
Jadwal Lengkap AFF Cup 2020 di TV
Siaran TV Siarkan Final Copa America 2021 Brazil vs Argentina di Parabola
Siaran TV Siarkan Final Copa America 2021 Brazil vs Argentina di Parabola
Siaran TV Siarkan Final EURO 2020 Italia vs Inggris di Parabola
Siaran TV Siarkan Final EURO 2020 Italia vs Inggris di Parabola
Jadwal siaran TV perempat-final EURO 2020 di parabola.
Jadwal TV Perempat-Final EURO 2020 di Parabola
Frekuensi Terbaru TVRI Nasional.
Frekuensi Terbaru TVRI Nasional
Frekuensi NBT Thailand di Parabola
Frekuensi NBT Thailand di Parabola
Frekuensi Siaran TV Makkah dan Madinah di Parabola
Frekuensi Siaran TV Makkah dan Madinah di Parabola
Frekuensi Terbaru TransTV dan Trans7 di Telkom 4
Frekuensi Terbaru TransTV dan Trans7 di Telkom 4
Siaran TV Alternatif siarkan MotoGP
Siaran TV Alternatif Siarkan MotoGP
RCTI, MNCTV dan GTV Diacak Setiap Pukul 18:00 WIB
RCTI, MNCTV dan GTV Diacak Setiap Pukul 18:00 WIB
Survei Indikator: tvOne Stasiun Televisi Paling Dipercaya
Survei Indikator: tvOne Stasiun Televisi Paling Dipercaya
Frekuensi Terbaru Trans7 di Satelit Telkom 4
Frekuensi Terbaru Trans7 SD dan Trans7 HD di Satelit Telkom 4
Daftar Siaran dan Frekuensi NEX Parabola
Frekuensi Nex Parabola Terbaru
Frekuensi K Vision di Telkom 4
Frekuensi K Vision di Telkom 4
BigTV tutup
Giliran BiGTV Berhenti Siaran
Topas TV Berhenti Siaran
Waduh! Topas TV Berhenti Siaran
Daftar Siaran Televisi di Satelit Telkom 4
Cara Mudah Mendapatkan Satelit Telkom 4
Cara Menambah Siaran TV dan FEED di Parabola bagi Pemula 9
Cara Mencari SCTV dan Indosiar di Parabola bagi Pemula
Cara Termurah Nonton RCTI GlobalTV dan MNCTV yang Diacak di Parabola
Cara Termurah Nonton RCTI, GlobalTV dan MNCTV yang Diacak di Parabola
Cara Nonton RCTI, MNCTV dan GlobalTV yang Diacak