FORSATER.com – Uji coba siaran TV digital akan mulai digelar, Rabu (15/06/2016). Uji coba ini akan berlangsung hingga 15 Desember 2016. Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iskandar Achmad dalam sambutannya seusai menandatangani nota kesepahaman antara TVRI dengan 36 lembaga penyiaran swasta yang akan mengisi konten TV digital di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, belum lama ini.
Iskandar mengatakan, TVRI akan menyediakan multiplexer yang akan digunakan dalam TV Digital tersebut. Rencananya akan digelar di 20 lokasi di antaranya Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Ujung Pandang, Gorontalo dan Manado.
Uji coba siaran TV Digital teresterrial non komersial tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selama enam bulan.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam kesempatan tersebut mengatakan, uji coba ini sebagai upaya untuk mendapatkan pengalaman menggelar TV digital sebelum pembahasan RUU Penyiaran yang di dalamnya juga akan dimasukkan digitalisasi TV. “Kalau menunggu UU lama kita,” katanya.
Menteri mengatakan, pengalaman selama enam bulan tersebut dapat digunakan sebagai bekal untuk pembahasan RUU Penyiaran terkait dengan digitalisasi TV. “Biar tambah PD, tidak lagi konon katanya,” kata menteri.
Ia mengatakan, TV Digital merupakan keniscayaan seiring dengan perkembangan zaman. Digitalisasi TV adalah sesuatu yang tak terelakkan. “Posisi saya saat ini harus terjadi,” katanya.
Dengan adanya perpindahan TV analog ke digital, menurut dia, akan dapat memberikan digital dividen, yaitu frekuensi 700 Mhz (frekuensi emas) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Ia berencana di frekuensi tersebut, sebagian besarnya akan dialokasikan khusus untuk kebutuhan penanganan kebencanaan.
Sementara itu, uji coba siaran TV digital tersebut diharapkan dapat menjangkau banyak masyarakat. Untuk itu, Menteri berharap para penyedia konten TV digital dapat mendistribusikan set top box (alat yang digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital pada TV yang belum memiliki teknologi tv digital) sehingga dapat dijangkau khalayak luas.
Menteri mengatakan, untuk produk TV saat ini biasanya masyarakat telah memiliki teknologi TV digital.
Ketua Asosiasi TV Digital Indonesia Aris Munandar menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia mengatakan uji coba siaran tersebut merupakan momentum berharga untuk pengembangan penyiaran ke depan. (ant/sc-01)
hanya harapan palsu
koar2 udah 2 tahun di tempatku chanel gk tambah2 ni gimana