FORSATER.com – Tayangan Stand-Up Comedy di Kompas TV mendapat sorotan. Pasalnya, salah satu kontestan yang bernama Hafiz dianggap melecehkan syariat Islam di Aceh dalam materinya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri sudah menerima laporan terkait hal tersebut.
“Kita sudah dengar itu. Namun karena kondisi saat ini tidak memungkinkan, menjelang libur hari raya maka pembahasan terkait ini kemunginan akan dilakukan setelah Idul Fitri,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Sujarwanto Rahmat Arifin, Senin (04/07/2016).
Sujarwanto mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apapun. Pasalnya, ia belum melihat konten materi yang dilaporkan secara menyeluruh. “Kita menunggu untuk melihat tayangan yang dikeluhkan itu secara meyeluruh,” kata dia.
KompasTV Bertanggung Jawab
Anggota DPR Komisi I, Mahfudz Siddiq meminta agar jangan bermain-main dengan isu SARA di Aceh, sekali pun terkait dengan lelucon dalam program stand up comedy.
Menurutnya, ada unsur kesengajaan dari pihak Kompas TV. Pihak produser TV, imbuhnya, punya kewenangan penuh untuk mengedit, bahkan untuk menayangkan atau tidak sama sekali.
“Lolosnya program stand-up comedy di Kompas TV yang mengolok-olok perda syariat Islam di Aceh, menunjukkan ada kesengajaan dan maksud tertentu dari Kompas TV,” ujarnya.
Sebelumnya, komika asal Aceh, Hafiz dituding melakukan pelecehan terhadap pemberlakukan syariat Islam di Aceh dalam materinya. Ia mengatakan, di Aceh tidak ada bioskop. Alasannya, agar bioskop tak dijadikan tempat maksiat orang pacaran.
“Inikan Acehnya kotanya syariat Islam, tapi ini kasian dengan orang yang bener-bener mau nonton. Seharusnya bisa dibuat bioskop yang sudah lulus Sensor Lembaga Syariat Islam” ujar Hafiz.
Belum berhenti sampai disitu, Hafiz juga mengatakan, kalau bioskop syariat Islam tidak boleh membeli tiket dipojok, harus shaf di depan terlebih dahulu seperti baris shalat.
“Soal makanan, kalau di bioskop biasa menyediakan pop corn, maka Bioskop Syariat Islam menyediakan kurma,” katanya.
Ledekan Hafiz ini pun mendapat sambutan riuh tawa dari penonton. Sayangnya, kecaman pun muncul atas materi yang ia sampaikan, karena dianggap melecehkan aturan Syariat Islam yang telah menjadi kesepakatan masyarakat Aceh. (sc-01)